Metroterkini.com - Modus baru penipuan menggunakan nomor WhatsApp calon korban yang diklaim memenangkan hadiah. Besaran hadiahnya pun menggiurkan yakni ratusan juta rupiah.
Pesan tersebut akan dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel korbannya. Modus ini diungkapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
"Para penipu tak pernah kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuang yang dikirim dengan SMS. Salah satu bentuk penipuan SMS yaitu mengatasnamakan aplikasi WhatsApp," kata Siber Polri dikutip Jumat (6/6/2021).
Dalam tangkapan layar yang diunggah Siber Polri, pesan itu berbunyi WhatsApp Ramadhan. Lalu dijelaskan jika nomor WA memenangkan hadiah ratusan juta rupiah.
Di bagian bawah pesan akan ada link, yang diminta untuk diklik pada penerima pesan.
Namun Siber Polri meminta untuk tidak mengikuti permintaan tersebut. Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp.
Ada kemungkinan link tersebut merupakan kasus penipuan dan akan menjerat korbannya.
"Mengingat pesan tersebut tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phishing yang banyak terjadi," ungkapnya.
Dittipidsiber merupakan satuan kerja di bawah Bareskrim Polri. Memiliki tugas menegakkan hukum untuk kejahatan siber, Dittipidsiber menangani dua kejahatan yakni computer crime dan computer related crime. [**]